Tak Terima Dimarahi, Pemuda Mabuk di Tomohon Mengamuk Ancam Bakar Rumah Orantuanya

Seorang pemuda berumur 21 tahun, GK harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan setelah mengamuk dan ancam membakar rumah orangtuanya sendiri. Emosinya meledak saat tak terima dimarahi orangtuanya pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.

Warga kemudian mengamankan GK dan diserahkan ke Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon. "GK yang dalam kondisi (diduga) mabuk berat tak menerima dimarahi oleh orangtuanya. Kemudian langsung berteriak teriak di dalam rumah serta mengancam orangtuanya, dia ingin membakar rumah tersebut," ujar Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung, Kamis (2/6/2022).

Saat ini, GK telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan setelah dilakukan pengembangan diketahui GK merupakan terduga pelaku penganiayaan pada 30 Mei lalu. Sebelumnya pria asal Lansot tersebut dilaporkan sesuai LP/B/236/V/2022/SPKT/RES TMHN POLDA SULUT.

Dia dilaporkan telah menganiaya Alfian Rorong warga Tomohon Selatan pada 30 Mei 2022. "Sesuai laporan sebelumnya GK dilaporkan atas tindakan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan tangan korban Alfian Rorong mengalami luka robek," jelas Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *